Teknologi dan pembangunan pertanian

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sektor pertanian merupakan bagian dari pembangunan nasional yang strategis
dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan devisa Negara. Seperti
diamanatkan dalam GBHN 1998 bahwa sektor pertanian diarahkan pada upaya
peningkatan produksi dan produktifitas hasil pertanian, dengan menerapkan
berbagai tekhnologi yang dianjurkan hal tersebut dalam rangka mendukung
kebutuhan pangan baik untuk rumah tangga maupun industri. Sebagai Negara agraris, pertanian di Indonesia berperan sangat vital dan menentukan bagi kelangsungan hidup serta kesejahteraan bangsa dan negara.
Suatu hal yang paling mendasar yang masih belum diperhatikan dalam pengembangan teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang memadainya dukungan prasarana pertanian. Prasarana pertanian kita belum dikelola secara baik, sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan introduksi mesin-mesin pertanian. Pengelolaan lahan, pengaturan dan manejemen pengairan yang meliputi irigasi dan drainase, serta pembuatan jalan-jalan transportasi daerah pertanian, dan masih banyak lagi aspek lainnya yang belum disentuh secara sungguh-sungguh dan profesional.
Teknologi pertanian sering dipahami sebagai penggunaan mesin-mesin pertanian lapang (mechanization) pada proses produksi pertanian, bahkan sering dipandang sebagai traktorisasi. Sebagian besar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari dunia. Berdasarkan data tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
B. Tujuan
Relevansinya dengan hal tersebut, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan antara lain adalah merencanakan atau memperbaiki kondisi lahan (konsolidasi lahan). Selain itu juga mendatangkan dan mengupayakan agar prasarana dan sarana pertanian sampai dan tersedia di lapangan tepat waktu sehingga dapat mengakselerasi pencapaian visi dan misi pertanian modern. Pengembangan teknologi pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kita umumnya dan petani khususnya. Dapat dipastikan bahwa jika teknologi pertanian yang cocok tersebut telah berhasil dikembangkan dan diterapkan di negara kita, maka ketahanan pangan atau swasembada pangan pasti akan tercapai sehingga kemandirian dalam hal ekonomi dan politik dapat kita wujudkan. Apabila hal tersebut telah kita miliki, maka dalam menghadapi era global nanti kita sudah punya bekal paling tidak ketahanan pangan dalam menghadapi beberapa goncangan. Dengan ketahanan pangan berarti bahaya kekurangan pangan atau kelaparan akibat tajamnya persaingan pada era global dapat dihindarkan. Pada akhirnya kita punya modal kemandirian minimal dalam satu aspek pangan dan beberapa aspek lainnya misalnya keutuhan bangsa dan semangat untuk berkompetesi demi kemajuan bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Mekanisme Pembangunan Pertanian
Mekanisme pertanian diartikan sebagai pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat mekanis untuk melangsungkan operasi pertanian. Bantuan yang bersifat mekanis tersebut termasuk semua jenis alat atau perlengkapan yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan, motor bakar, motor listrik, angin, air, dan sumber energi lainnya.
Secara umum Mekanisme pertanian dapat juga diartikan sebagi penerapan ilmu teknik untuk mengembangkan, mengorganisasi, dan mengendalikan operasi di dalam produksi pertanian. Ada pula yang mengartikan bahwa pada saat ini teknologi Mekanisme yang digunakan dalam proses produksi sampai pasca panen (penanganan dan pengolahan hasil) bukan lagi hanya teknologi yang didasarkan pada energi mekanis, namun sudah mulai menggunakan teknologi elektronika atau sensor, nuklir, image processing, bahkan sampai teknologi robotik. Mekanisme pertanian dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja, meningkatkan produktifitas lahan, dan menurunkan ongkos produksi.
Penerapan teknologi Mekanisme pertanian yang gagal telah terjadi di Srilangka yang disebabkan kecerobohan akibat penerapan mesin-mesin impor secara langsung tanpa disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pertaniannya. Berbeda halnya dengan Jepang yang melakukan modifikasi sesuai dengan kondisi lokal, kemudian baru memproduksi sendiri untuk digunakan oleh petani mereka.
B. Pembangunan Pertanian Dalam Paradigma Baru
Dalam perubahan-perubahan yang terjadi dalam sektor pertanian negara-negara yang sedang berkembang, baik pada lingkungan internal maupun eksternal, terdapat tiga masalah pokok yang harus diperhatikan dalam penyusunan paradigma baru pembangunan pertanian.
Di tengah-tengah perubahan-perubahan eksternal dan internal tersebut, bagaimana menciptakan kebijaksanaan pertanian yang menjamin agar petani dapat memperoleh hak mereka atas air dan bibit, yang mereka butuhkan untuk mengelola usaha tani secara lestari. Air merupakan sarana produksi yang utama bagi petani untuk membangun usaha taninya. Pada saat ini bukan lagi hanya terkait dengan kebutuhan pertanian, tetapi telah menjadi kebutuhan atau milik sektor perekonomian yang ada di negara kita. Bertambahnya peminat yang ingin memanfaatkan air mendorong terjadinya persaingan. Umumnya sektor pertanian menjadi sektor yang relatif lemah dalam kancah persaingan tersebut, birokrasi umumnya melihat industri lebih maju dari agraris sehingga mendapat prioritas yang lebih untuk mendapatkan hak atas air.
C. Pembangunan Pertanian Dalam Era Reformasi
Pada era reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subyek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Karena itu pengembangan kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya memberdayakan ekonomi petani, merupakan inti dari upaya pembangunan pertanian/pedesaan. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat pertanian menjadi mandiri dan mampu memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran Pemerintah adalah sebagai stimulator dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat petani dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan pada paradigma tersebut maka visi pertanian memasuki abad 21 adalah pertanian modern, tangguh dan efisien.
Untuk mewujudkan visi pertanian tersebut, misi pembangunan pertanian adalah memberdayakan petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan. Hal ini akan dapat dicapai melalui pembangunan pertanian dengan strategi optimasi pemanfaatan sumber daya domestik (lahan, air, plasma nutfah, tenaga kerja, modal dan teknologi). Perluasan spektrum pembangunan pertanian melalui diversifikasi teknologi, sumber daya, produksi dan konsumsi Penerapan rekayasa teknologi pertanian spesifik lokasi secara dinamis, dan Peningkatan efisiensi sistem agribisnis untuk meningkatkan produksi pertanian.
D. Peningkatan Sumber Daya Manusia
IPTEK dan berdaya saing tinggi, sehingga memberikan peningkatan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat secara berimbang.
Salah satu langkah operasional strategis yang dilakukan dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas adalah Gerakan Mandiri (Gema) yang merupakan konsep langkah-langkah operasional pembangunan pertanian, dengan sasaran untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian petani dalam melaksanakan usaha taninya. Melalui gerakan ini komoditas hortikultura yang dikembangkan adalah sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan tanaman obat unggulan.
Komoditas yang diutamakan adalah yang bernilai ekonomi tinggi, mempunyai peluang pasar besar dan mempunyai potensi produksi tinggi serta mempunyai peluang pengembangan teknologi. Adapun upaya yang dilaksanakan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya hortikultura unggulan tersebut meliputi penumbuhan sentra agribisnis hortikultura dan pemantapan sentra hortikultura yang sudah ada.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang tersebut maka kami menyimpulkan bahwa setiap warga Negara diharuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu mengelola sumber daya alam dan mampu menciptakan teknologi tinggi sehingga dapat bersaing dengan Negara maju lainnya meningkatkan etos kerja yang tinggi agar lebih produktif.
B. Saran
Di harapkan agar setiap warga Negara lebih meningkatkan kualitas diri, melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan baik formal maupun informal. Dan dengan lahirnya undang undang otonomi daerah maka di harapkan pembangunan infrastruktur lebih maju lagi.

DAFTAR PUSTAKA
Fauzi, Akhmad, Mencermati Implementasi UU Sumberdaya Air, Kompas Edisi 15 Juni 2004.
Ibrahim, Jabal Tarik, 2002, Sosiologi Pedesaan, UMM Press
Soetrisno, Loekman, 1999, Paradigma Baru Pembangunan Pertanian: Sebuah Tinjauan Sosiologis, Penerbit Kanisius
Soemarjan, Selo. 1993. Cultural Change in Rural Indonesia: Impact of Village Development. Sebelas Maret University Press.
Subejo, 2002, Penyuluhan Pertanian Indonesia: Isu Privatisasi dan Implikasinya, Jurnal Agro Ekonomi Vol.9 (2):27-36, Desember 2002.
0 Responses