Pentingnya Minat Belajar bagi Peningkatan Prestasi Belajar Siswa

A. Pengertian Minat dan Pengaruhnya pada Siswa dalam Belajar
1. Pengertian minat
Berbicara tentang minat, penulis tidak lepas dari masalah kejiwaan manusia. Oleh karena minat adalah salah satu aspek psikis yang ada pada setiap manusia. Apabila seseorang menaruh minat terhadap sesuatu, maka orang tersebut akan berusaha dengan sekuat mungkin untuk memperoleh yang diinginkannya. Usaha yang dilakukan oleh seorang tersebut, dapat terjadi karena adanya dorongan dari minat yang dimilikinya. Dengan demikian minat adalah motor penggerak yang ada dalam diri seseorang untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Seorang anak misalnya, berkeinginan untuk dapat pintar naik sepeda, maka dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk belajar naik sepeda. Walaupun anak tersebut telah beberapa kali terjatuh dari sepedanya, akan tetapi mereka tetap berusaha dan mencari jalan bagaimana cara untuk dapat naik sepeda dengan lancar.
Begitu juga siswa yang mempunyai minat dalam dirinya untuk belajar, maka siswa tersebut dapat dengan mudah menyerap materi pelajaran yang dipelajarinya. Sebaliknya, tanpa adanya minat dan perhatian dalam diri seseorang siswa terhadap apa yang dipelajarinya. Mereka tidak akan dapat menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya itu dengan baik. Oleh karena itu, minat belajar siswa sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan oleh guru sebagai pendidik di sekolah.
Untuk mengetahui dengan jelas masalah minat tersebut, berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian minat oleh para ahli sebagai berikut :
Cony Semiawan mengatakan bahwa :
Yang dimaksud minat (interest), adalah keadaan mental yang menghasilkan respon terarah kepada sesuatu, situasi atau obyek tertentu yang menyenangkan dan memberikan kepuasan kepadanya (statisfiers). Demikian juga minat dapat menimbulkan sikap yang merupakan suatu kesiapan berbuat bila ada stimulasi sesuai dengan keadaan tersebut.
Slameto mengemukakan bahwa :
Minat adalah satu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penerimaan suatu hubungan antara diri sendiri dan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat.
Dari pendapat tentang minat tersebut, penulis dapat memahami bahwa minat adalah kesediaan jiwa untuk memusatkan perhatian terhadap suatu obyek tertentu tujuannya untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau dengan kata lain bahwa minat itu mengarah kepada pemusatan perhatian secara maksimal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan.
2. Pengaruh minat terhadap siswa dalam belajar
Telah dijelaskan di atas bahwa, minat adalah keinginan jiwa terhadap sesuatu objek dengan tujuan untuk mencapai sesuatu yang dicita-citakan. Hal ini menggambarkan bahwa seseorang tidak akan mencapai tujuan yang dicita-citakan apabila di dalam diri orang tersebut tidak terdapat minat atau keinginan jiwa untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya itu.
Dalam hubungannya dengan kegiatan belajar, minat menjadi motor penggerak untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan, tanpa dengan minat, tujuan belajar tidak akan tercapai.
Untuk mengetahui lebih jelas pengaruh minat terhadap siswa dalam belajar, terlebih dahulu penulis mengemukakan pendapat para ahli tentang belajar itu sendiri
Secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku akibat interaksi individu lingkungannya
Abu Ahmadi mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
Murid belajar dengan seluruh tenaga dan jiwanya, tidak hanya dengan pikirannya saja, setelah guru menyajikan bahan pelajaran dengan segala macam usaha dan upaya maka sekarang menjadi tugas anak untuk mengelola bahan pelajaran, mengingatnya dan mempergunakannya pada waktu ia berpikir di dalam seluruh kehidupannya
Slameto berpendapat bahwa :
Belajar adalah suatu proses usaha dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku, yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya dapat pula dikatakan bahwa belajar adalah kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh komponen badan termasuk fisik dan psikis. Kegiatan tersebut, dilakukan secara aktif dan disengaja dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman yang baru.
Untuk mencapai tujuan belajar yang dimaksud diperlakukan adanya faktor pendorong atau minat dalam diri setiap siswa yang belajar. Dengan demikian, adanya minat dalam diri siswa yang belajar, mereka dapat memusatkan perhatiannya terhadap bidang studi yang dipelajarinya.
Jika minat siswa dapat dibangkitkan, kemudian seluruh perhatiannya dapat dipusatkan kepada bidang studi yang dipelajarinya, keadaan kelas dapat menjadi tenang. Sebab siswa tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan hal-hal yang melanggar ketertiban kelas. Dengan demikian prose belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik dan siswa pun dapat mencapai tujuan belajar sebagaimana yang diharapkan.
Dari keterangan di atas, penulis memahami bahwa minat termasuk salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kesuksesan dalam belajar. Oleh karena itu, jika sekiranya siswa tidak memiliki minat atau kurang perhatian untuk menerima pelajaran, guru sedapat mungkin mengusahakan membangkitkan minat siswa melalui berbagai cara atau metode. Karena akibat dari siswa yang tidak memiliki minat belajar, mereka tidak dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
B. Fungsi minat dalam belajar
Fungsi minat dalam belajar, merupakan faktor yang sangat penting untuk dibahas. Mengingat pentingnya hal tersebut, para ahli sepakat bahwa minat tersebut adalah hal yang mutlak dalam setiap aktivitas, termasuk dalam hal belajar. Sehubungan dengan hal ini Westy Soemanto mengatakan bahwa :
Ditinjau dari segi kepentingan pendidikan dan belajar, pemilihan jenis perhatian yang efektif untuk memperoleh pengalaman belajar adalah hal yang penting bagi subjek yang belajar.
Berdasarkan uraian di atas, penulis memahami bahwa memancing minat siswa untuk belajar, merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh guru terhadap siswanya.
Salah satu usaha untuk membimbing perhatian anak didik yaitu melalui pemberian rangsangan yang menarik perhatian dari anak didik.
Dari pendapat tersebut, jelas bahwa membangkitkan perhatian dan minat belajar bagi siswa adalah faktor yang amat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Membangkitkan minat merupakan hal yang penting, maka kegunaannya pun juga merupakan hal yang penting, The Liang Gie mengatakan bahwa :
Minat selalu membangkitkan pemusatan pemikiran, juga menimbulkan kegembiraan dalam usaha belajar keriangan hati akan memperbesar daya kemampuan belajar seseorang, juga membantunya untuk tidak mudah melupakan apa yang dipelajarinya itu. Belajar dengan perasaan yang tidak gembira, akan membuat pelajaran itu tambah berat.
Seorang siswa dalam belajar diusahakan adanya minat dan perhatian yang besar terhadap semua bidang studi yang dipelajarinya. Guru harus mengusahakan agar materi yang dipelajari siswa dapat menjadi milik rohani, yang berguna dalam kehidupan kelak. Akan tetapi kadang-kadang ditemukan hal yang sebaliknya, tidak jarang diantara siswa yang tidak berminat terhadap bidang studi yang dipelajarinya. Sebagai akibat tidak adanya faktor pendorong untuk mendalami bidang studi yang dipelajarinya itu.
Guru kadang-kadang bersifat acuh terhadap masalah yang dihadapi siswanya, sehingga tujuan yang diinginkan dalam belajar tidak tercapai secara maksimal. Biasanya seorang siswa berminat mempelajari sesuatu, karena adanya beberapa sebab seperti:
1. Untuk memperkuat kedudukan ekonomi di kemudian hari
2. Dapat menciptakan kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam masyarakat
3. Dapat menimbulkan kepuasan bagi dirinya sendiri karena bertambah ilmunya.
Dari keterangan yang dikemukakan di atas, nampak bahwa minat adalah kecenderungan yang dapat menimbulkan perhatian terpusat terhadap suatu aktivitas. Oleh karena itu, setiap guru sebagai pendidik sekaligus sebagai pengajar di sekolah hendaknya memahami hal tersebut. Sebab pada umumnya seorang peserta didik menaruh minat terhadap sesuatu, karena belum mengerti akan kegunaan hal tersebut. Oleh karena itu, setiap guru dituntut agar selalu membangkitkan minat anak didiknya terhadap bidang studi yang disajikannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Zakiah Darajat mengatakan :
Titik permulaan dalam mengajar yang berhasil adalah membangkitkan minat belajar anak didik karena rangsangan. Rangsangan tersebut, membawa kepada senangnya anak didik terhadap pelajaran dan membangkitkan semangat belajar mereka. Di samping perasaan mereka mendapat manfaat dari pekerjaan dan kegiatan mereka dengan sungguh-sungguh.
Mengingat bahwa tujuan belajar adalah untuk mengerti dalam arti adanya hubungan yang erat antara pikiran subyek dengan obyek yang sedang diselidiki, berarti minat adalah hal yang amat penting keberadaannya dalam diri setiap individu, tanpa adanya minat, akan sulit untuk mengarahkan perhatian seseorang kepada suatu obyek.
Dari uraian di atas, dapat memberikan pengertian kepada penulis bahwa minat sebagai suatu aktivitas psikologis mempunyai fungsi yang amat penting dalam belajar. Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, keberadaan minat dalam diri setiap siswa sangat dibutuhkan. Dengan adanya minat tersebut, siswa dapat berhasil dalam belajarnya. Dengan demikian, tujuan yang akan dicapai dalam belajar tercapai secara maksimal.
C. Metode Membangkitkan Minat Belajar Siswa dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
1. Metode membangkitkan minat belajar siswa
Sebelum membicarakan lebih jauh tentang beberapa metode yang dapat membangkitkan minat belajar siswa, terlebih dahulu penulis akan mengemukakan pengertian metodologi itu sendiri sebagai berikut:
Metodologi berasal dari bahasa Greek “metho” yang berarti melalui dan “hodos” yang berarti cara, sedangkan “logos” yang kemudian menjadi “logi” berarti ilmu pengetahuan. Dengan demikian kata “Metodologi” berarti ilmu pengetahuan yang membalas tentang cara atau jalan yang harus dilalui
Dari pengertian tersebut, penulis mengartikan bahwa metode mencakup pengertian tentang proses belajar sehingga ruang lingkup pembahasannya adalah segala sesuatu yang terjadi baik dalam kelas, di luar kelas, maupun dalam lingkungan sekolah.
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, metode merupakan jalan atau alat yang penerapannya diarahkan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, tujuan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan dalam program pengajaran. Oleh sebab itu, setiap guru dituntut untuk selalu berusaha membangkitkan minat peserta didiknya terhadap bidang studi yang diajarkannya.
Sehubungan hal tersebut, Zakiah Darajat mengatakan bahwa :
…tidak dibangkitkannya minat terhadap pelajaran akan mengguncangkan suasana dalam kelas, dan timbulnya persoalan tentang peraturan. Adanya rasa malas dan lelah di dalam jiwa anak didik, di samping timbulnya rasa remah terhadap pelajaran dan pekerjaan sekolah. Dengan demikian jelaslah beberapa pentingnya membangkitkan minat anak didik dalam proses mengajar bagi guru. Sebenarnya sebagian besar dari usaha guru yang sukses tertumpah kepada membangkitkan minat anak-anak didik.
Dari uraian tersebut, penulis memandang bahwa sudah menjadi kewajiban setiap guru untuk membangkitkan minat yang telah ada dalam jiwa anak didik. Sebab tanpa minat akan sulit untuk mengajarkan sesuatu kepada seseorang.
Uraian selanjutnya adalah mengenai metode yang dapat membangkitkan minat belajar siswa. Metode itu sangat banyak, akan tetapi penulis hanya mengungkapkan lima macam metode dalam skripsi ini, karena pada dasarnya metode-metode tersebut adalah baik dan tepat dipakai untuk membangkitkan minat siswa untuk belajar.
Adapun metode yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Metode langsung
Metode langsung adalah metode ini dilaksanakan dengan menggunakan alat dalam pelaksanaan metode ini, guru bidang studi mengupayakan suatu cara yang mudah dan gampang dimengerti oleh siswa. Apabila peragaan alat peraga tidak dapat dipraktekkan di hadapan siswa, guru dapat menggunakan gambar untuk menjelaskan isi materi pelajaran. Hal tersebut dimaksudkan upaya siswa dengan mudah dapat memahami dan mengerti akan maksud dari materi yang diajarkan oleh guru. Dengan demikian secara tidak langsung siswa dapat mengembangkan ilmunya.
Metode ini dapat dirasakan kebaikannya karena dapat merangsang minat belajar siswa untuk memperhatikan dengan seksama materi pelajaran yang disajikan oleh guru. Di sisi lain metode ini memiliki kelemahan apabila guru tidak menyediakan alat peraga yang diperlukan
b. Metode ceramah
Metode ceramah adalah suatu cara mengajar yang digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan atau masalah secara lisan.
Dalam penggunaan metode ceramah ini, siswa perlu dilatih mengembangkan keterampilan memahami suatu proses, yaitu dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan dan mencatat penalarannya secara sistematis. Metode ini dapat membangkitkan minat belajar bagi siswa karena secara tidak langsung siswa memusatkan perhatiannya terhadap isi materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
c. Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah suatu teknik untuk memberi motivasi siswa agar bangkit pemikirannya untuk bertanya, atau guru mengajukan pertanyaan kemudian siswa menjawab .
Dalam menggunakan metode ini diperlukan usaha untuk merangsang siswa agar perhatiannya terarah kepada masalah yang sedang dibicarakan, mengarahkan proses berpikir siswa agar mereka dapat menjawab pertanyaan yang diberikan oleh guru dengan penuh keterampilan interprestasi dan lain-lain.
Selanjutnya dalam menentukan pemakaian metode ini hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan
b) Pertanyaan dapat membangkitkan minat dapat mendorong inisiatif anak dan dapat merangsang murid untuk bekerja sama.
c) Melatih anak mampu mengasosiasikannya dengan masalah-masalah lain
d) Teknis pengajuan pertanyaan hendaknya ditujukan kepada seluruh kelas dan giliran menjawab murid tertentu saja.
d. Metode kerja kelompok
Metode kerja kelompok adalah cara mengajar yang dilakukan oleh guru dengan jalan membentuk kelompok kerja dari kumpulan beberapa orang murid untuk mencapai suatu tujuan secara gotong royong.
Berdasarkan pengertian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa metode kerja kelompok adalah cara mengajar yang dilakukan oleh guru dengan jalan membagi murid dalam bentuk kelompok yang lebih kecil. Untuk menyelesaikan tugas secara gotong royong.
Dalam pelaksanaan metode ini, semua siswa yang tergabung dalam suatu kelompok diharapkan sumbangsihnya untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada kelompoknya. Adanya kerjasama yang terjadi diantara mereka, membuat masing-masing siswa terpacu minat dan semangat belajarnya. Dengan demikian tugas yang dibebankan oleh guru atas kelompoknya dapat mereka selesaikan dengan baik dan benar.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode kerja kelompok ini, antara lain adalah
a) Hendaknya diusahakan jumlah anggota masing-masing kelompok jangan terlalu besar, cukup empat sampai enam orang anak
b) Pembentukan kelompok kerja hendaknya dibentuk secara demokrasi dalam arti mempertimbangkan minat dan kemampuan anak murid.
c) Jumlah anggota setiap kelompok hendaknya seimbang dan merata, dalam hal perbandingan murid yang pandai dan kurang pandai, perbandingan pria dan wanita dan lain sebagainya.
e. Metode pemberian tugas
Sebelum guru menerapkan metode pemberian tugas ini, terlebih dahulu menetapkan tujuan yang hendak dicapai. Kemudian guru memberikan tugas kepada siswa untuk dilaksanakan berdasarkan petunjuk yang telah diberikan oleh guru.
Adapun penetapan metode ini melalui tiga tahapan yaitu :
a) Guru memberi tugas kepada siswa sesuai dengan perencanaan yang disepakati bersama kurikulum yang berlaku.
b) Siswa melakukan tugas yang dibebankan kepadanya, artinya ia belajar seraya menyelesaikan tugas-tugas yang bersangkutan
c) Siswa mempertanggungjawabkan kepada guru apa yang telah mereka pelajari dengan bukti hasil kerja (belajar), penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.
Metode pemberian tugas ini, pada dasarnya dilaksanakan apabila guru telah melakukan penjelasan tentang tujuan yang akan dicapai dalam proses belajar mengajar.
Beberapa metode yang telah diuraikan di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa pada dasarnya semua metode mengajar dapat dipergunakan oleh guru untuk memancing minat belajar siswa, namun demikian metode-tersebut juga mempunyai kelemahan apabila alat peraga ataupun guru yang akan mempergunakan metode tersebut tidak menguasainya dengan baik.
2. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi minat belajar siswa
Dalam belajar terlibat berbagai faktor, sehingga kadang-kadang bila faktor itu tidak ada, menyebabkan minat untuk belajar bagi siswa akan berkurang, bahkan akan menjadi hilang sama sekali.
Berbicara mengenai faktor yang mempengaruhi minat belajar siswa, dapat ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi minat siswa itu sendiri. Namun pada dasarnya faktor tersebut dapat dikelompokkan ke dalam faktor intern (dalam diri) siswa yang belajar. Faktor ekstern (dari luar diri) siswa yang belajar dan faktor teknik atau pendekatan belajar.
Soemadi Soeryabrata mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu :
a. Faktor-faktor yang berasal dari luar diri pelajar dan ini masih dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
• Faktor non sosial
• Faktor sosial
b. Faktor yang berasal dari dalam diri pelajar dan ini pun dapat digolongkan dua golongan yaitu :
• faktor fisiologis
• faktor psikologis.
Sedangkan menurut Westy Soemanto bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dapat dibagi tiga bagian yaitu :
1) Faktor stimulus belajar
2) Faktor metode belajar
3) Faktor individu
Kedua pendapat di atas , maka pada pokoknya dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yakni :
1) Faktor intern
2) Faktor ekstern
3) Faktor teknik atau pendekatan belajar
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, seluruh faktor itu dapat mempengaruhi minat belajar siswa dalam belajar.
D. Pentingnya Minat dalam Belajar
Minat adalah kecenderungan jiwa ke arah sesuatu karena sesuatu itu mempunyai arti bagi kita. Sesuatu itu, dapat memenuhi kebutuhan dan dapat menyenangkan kita. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak mempunyai arti bagi kita atau tidak sesuai dengan kebutuhan, maka minat pun tidak akan timbul atau tertarik, sama halnya dengan pelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan, maka minat pun tidak ada waktu mempelajarinya.
Salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya kesulitan dalam belajar adalah karena minat tidak ada terhadap pelajaran tersebut. Kegiatan belajar dapat berhasil dengan baik apabila ada pemusatan perhatian terhadap pelajaran dan salah satu faktor yang menyebabkan terpusatnya perhatian adalah minat. Begitupun sebaliknya bahan pelajaran yang tidak sesuai dengan minat siswa, tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya karena tidak ada daya tarik baginya.
Sehubungan dengan hal tersebut, guru harus mampu memelihara motivasi belajar siswa, kebutuhan siswa, minat, dan lain-lain, supaya ia dapat menjamin sikap positif pelajar dan kesukaannya kepada pelajaran. Di samping itu, juga mengembangkan motivasi dan minat siswa yang pada dasarnya adalah membantu siswa memilih bagaimana hubungan antara materi yang diharapkan untuk dipelajarinya dengan dirinya sendiri sebagai individu.
Jika terdapat siswa yang berminat terhadap belajar, dapatlah diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar, menurut Reojakkers bahwa untuk membangkitkan minat siswa dapat dicapai dengan cara menghubungkan bahan pengajaran dengan suatu berita sensasional yang sudah diketahui kebanyakan siswa.
Dari uraian di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa minat sangat penting dalam kegiatan belajar, karena tanpa adanya minat terhadap suatu pelajaran, maka kegiatan proses belajar tidak akan berjalan dengan baik dan pada akhirnya keberhasilan dalam belajar tidak akan tercapai dengan baik pula.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti guru yang profesional.
Menurut Sanusi, et.al dalam Sujipto (1994:17) bahwa ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a) Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosoial yang menentukan (crusial).
b) Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu
c) Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d) Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e) Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f) Proses pendidikan untuk jabatan itu juga aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g) Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang timbul yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h) Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i) Dalam prakteknya melayani masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
j) Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.
Dengan bertitik tolak dari pengertian ini, maka guru profesional adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan maksimal atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Perihal teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagi sebuah proses gerak yang dinamis dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu yang berbasis sekolah (MPMBS) mensyaratkan adanya guru-guru yang memilki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu perlunya dilakukan peningkatan mutu profesi seorang guru baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus, sekolah, maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu, secara formal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari media massa (surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain-lain) atu dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan bahwa seorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut menurut Glickman, seorang guru profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level commitment) komitmen lebih luas dari concern sebab komitmen itu mencakup waktu dan usaha. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah ketempat yang paling tinggi. Guru yang memiliki komitmen rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pun sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatian terhadap murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan pun lebih banyak. Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan disini adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternatif pemecahannya. Menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat untuk transmisi kebudayaan tetapi mentransformasikan kebudayaan itu kearah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang bersaing. Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama: 1) dalam bidang profesi, 2) dalam bidang kemanusiaan, 3) dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun 10 kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994) adalah :
1. Guru dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar wajib, bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya.
2. Guru mampu mengelola program belajar mengajar meliputi :
1. Merumuskan tujuan instruksional.
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode pengajaran.
3. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
4. Melaksanakan program belajar mengajar.
5. Mengenal kemampuan anak didik.
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
3. Guru mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga Proses Belajar Mengajar berlangsung secara maksimal.
4. Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai :
1. Mengenal, memilih dan menggunakan media.
2. Membuat alat bantu pengajaran sederhana.
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam Proses Belajar Mengajar.
4. Mengembangkan laboratorium.
5. Menggunakan perpustakaan dalam Proses Belajar Mengajar.
6. Menggunakan mikro teaching dalam PPL.
5. Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
6. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
7. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
8. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9. Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Berkaitan dengan itu Sahabuddin (1993:6) mengemukakan bahwa seorang guru profesional harus mempunyai empat gugus kemampuan yaitu: (a) merencanakan program belajar mengajar, (b) melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, (c) menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan (d) memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar. Sedangkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi.
Didalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Untuk mencapai suatu profesionalisme bukanlah hal yang mudah, tapi harus melalui suatu pendidikan dan latihan yang relevan dengan profesi yang ditekuni. Profesionalitas sangat diperlukan di era global, jika tidak maka kita akan tergilas oleh arus dan pada akhirnya tersisih.
Demikian pula halnya dengan guru, sebuah profesi yang tak kalah mulianya dibanding profesi yang lain, bahkan dari profesi inilah lahir generasi-generasi yang diharapkan menjadi penentu masa depan. Guru adalah aset nasional intelektual bangsa dalam pelaksanaan pendidikan yang mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang mampu, cerdas, terampil dan menguasai IPTEK serta berakhlak mulia guna menunjang peran serta dalam pembangunan.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tidaklah semudah membalik telapak tangan, banyak masalah yang dihadapi dalam Proses Belajar Mengajar, diantaranya keterbatasan sumber belajar, keterbatasan penguasaan pengetahuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kemajuan pendidikan, cara menyampaikan materi pelajaran, cara membantu anak agar belajar lebih baik, cara membuat dan memakai alat peraga, peningkatan hasil belajar anak dan pelaksanaan berbagai perubahan kebijakan yang berhubungan dengan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu diciptakan suatu sistem pembinaan profesional bagi guru yang berfungsi memberi bantuan kepada guru agar mereka dapat meningkatkan profesionalnya dengan berupaya menyelesaikan masalah yang hadapinya. Menurut Shapero dalam Bafadal (2003:10) menegaskan bahwa untuk memiliki pegawai yang profesional dapat ditempuh dengan menjawab 2 pertanyaan pokok yaitu bagaimana mendapatkan guru profesional dan bagaimana memberdayakan guru sehingga mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan-kegiatan esensial untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan yaitu: 1) rekrutmen guru mulai dari perencanaan guru, seleksi guru dan pengangkatan guru, 2) peningkatan kemampuan guru, 3) peningkatan motivasi kerja guru, 4) pengawasan kinerja guru.
Pemerintah sudah menunjukkan perhatian serius terhadap guru dengan berupaya meningkatkan anggaran pendidikan dan membuat produk hukum yang mengatur tentang guru yaitu Undang-undang Guru.
Dalam undang-undang ini, sudah diatur mulai dari ketentuan umum kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas guru, kualifikasi kompetensi dan sertifikasi, hak dan kewajiban serta sanksi. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan aturan perundang-undangan. Guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki bakat minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hak yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.
B. Kerangka Konseptual
Untuk menjadi guru yang profesional maka dituntut sejumlah kemampuan yang bukan hanya menguasai Proses Belajar Mengajar tetapi juga menguasai IPTEK. Hal ini tidak akan dicapai jika tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang memadai. Tingkat pendidikan tenaga kependidikan (guru) merupakan jenjang pendidikan profesional yang diperoleh di perguruan tinggi yang mencakup program DI, DII, DIII, S1, S2 dan S3. Perbedaan tingkat pendidikan membawa implikasi terhadap perbedaan kualifikasi profesionalisme guru. Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi profesionalismenya dan sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan semakin rendah pula tingkat profesionalismenya.
Pengalaman kerja merupakan suatu hal yang sangat penting dalam meningkatkan keterampilan guru, karena guru yang berpengalaman dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tidak terlalu banyak menggunakan waktu, bahkan hasil-hasilnya diperoleh lebih baik dibanding dengan guru yang belum berpengalaman. Hal ini sangatlah beralasan, karena selama bertugas sebagai guru dengan sendirinya akan terjadi proses belajar dalam diri guru itu sendiri, pengalaman kerja lagi diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang kreatif dan inspiratif dalam memajukan tugasnya hingga pada akhirnya menemukan jalan sendiri dalam memecahkan persoalan tanpa meninggalkan prosedur kerja yang sebenarnya. Dengan demikian semakin lama seorang guru menekuni bidang pendidikan dan pengajaran, maka ia akan menemukan berbagai hal baru yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.








Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata communist yang berarti sama makna. Jadi, kalau dua orang yang terlibat dalam komunikasi misalnya dalam bentuk percakapan, maka komunikasi akan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna mengenai apa yang diperbincangkan. Kesamaan bahasa yang dipergunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan perkataan lain mengerti bahasanya saja belum tentu mengerti makna yang dibawakan oleh bahasa itu. Jelas bahwa percakapan kedua orang tadi dapat dikatakan komunikatif apabila kedua-duanya saling mengerti bahasa yang dipergunakan, juga mengerti makna dari yang diperbincangkan.
Akan tetapi, pengertian komunikasi yang dipaparkan di atas sifatnya dasar, dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena komunikasi tidak hanya informative, yakni agar orang lain mengerti dan tahu tetapi juga persuasif, yaitu orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan, melakukan sesuatu perbuatan atau kegiatan dan lain-lain.
Komunikasi menurut bahasa berarti perhubungan, misalnya antara dua negara yang berhubungan, hubungan dengan orang banyak dan sebagainya.
Menurut istilah para ahli memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. James A.F Stones, dalam bukunya yang berjudul Manajemen, menyebutkan bahwa komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha memberikan pengertian dengan cara pemindahan pesan.
2. John R. Schemerhorn Cs. Dalam bukunya yang berjudul Managing Organization Behavior, mengatakan bahwa komunikasi dapat di artikan sebagai proses antar pribadi dalam mengirim dan menerima simbol-simbol yang berarti bagi kepentingan mereka.
3. Willieam F. Gluech. Dalam bukunya yang berjudul Manajemen , mengatakan bahwa komunikasi dapat dibagi dalam 2 bagian utama yaitu:
a. Interpersonal communications, komunikasi antar pribadi yaitu proses pertukaran informasi serta pemindahan pengertian antar dua orang atau lebih di dalam suatu kelompok kecil manusia.
b. Organizational communications, yaitu dimana pembicara secara sistematis memberikan informasi dan memindahkan pengertian kepada orang banyak di dalam organisasi dan kepada pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga diluar yang ada hubungannya.
Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap masyarakat manusia baik yang primitif maupun yang modern berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu lainnya (dan dengan begitu menetapkan kredibilitasnya sebagai seorang anggota masyarakat). Sehingga kesempatan individu tersebut untuk tetap hidup, sedangkan tidak adanya kemampuan ini pada orang individu pada umumnya dianggap sebagai suatu bentuk pathology kepribadian yang serius.
Komunikasi dapat dirumuskan sebagai proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Perkataan orang dalam pengertian ini membuktikan bahwa yang melakukan komunikasi adalah manusia. Dengan menyebut orang lain berarti komunikasi tidak harus antara dua orang manusia, tetapi bisa sekumpulan orang.
Mengenai pengertian komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli. Dari sekian banyak pengertian, Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku, baik langsung secara lisan, ataupun tidak langsung secara media.
Pengertian komunikasi yang telah dikemukakan para ahli. Dari sekian banyak pengertian Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
1. Pesan (massage)
2. Pengiriman pesan
3. Penyampaian pesan
4. Pemilihan sarana atau media
5. Penerimaan pesan
6. Respons, efek atau pengaruh
7. Gangguan komunikasi dari tiap-tiap tahap.
Dari unsur-unsur tersebut dapat dilukiskan sebagai contoh interaksi aktivitas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Dalam hal ini unsur komunikasi memegang pengaruh menentukan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil interaksi tersebut. Keterpaduan dan keterkaitan unsur dengan unsur lainnya, akan membawa pengaruh pola kepada kualitas keberhasilan penguasaan tiap pokok bahasan, khususnya di mata pelajaran secara keseluruhan dan pengajaran pada umumnya.
Jadi, berdasarkan paradigma Laswell tersebut komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui yang menimbulkan efek tertentu. Laswell menghendaki agar komunikasi di jadikan objek studi ilmiah, bukan setiap unsur diteliti secara khusus. Studi mengenai komunikator dinamakan control analisis, penyelidikan mengenai pesan dinamakan content analisis audience analisis adalah studi khusus tentang komunikan, sedangkan efek analisis merupakan penelitian mengenai efek atau dampak yang ditimbulkan oleh komunikasi. Demikian kelengkapan unsur menurut Harold Laswell yang mutlak harus ada dalam setiap prosesnya.
Sebagai ilmu pengetahuan ilmu komunikasi/publistik bertujuan bahwa hasil penelitiannya akan dipergunakan dan dapat merupakan suatu bantuan untuk praktek dalam media massa.
Pendidikan dalam ilmu komunikasi selain mendidik orang menjadi ahli-ahli ilmu komunikasi tentunya juga mendidik orang menjadi publisis sifat utama dari seorang publisis adalah bahwa ia dapat memberi pemikiran-pemikiran yang bermanfaat untuk masyarakat secara langsung, memecahkan persoalan-persoalan yang aktual.
2. Pengertian Guru dan Siswa
Sebelum mengurai lebih lanjut tentang guru, terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian guru.
Guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten (cakap, mampu dan wewenang) dan memperoleh kepercayaan pada masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam lembaga pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah.
Dengan demikian dapat di pahami bahwa guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya adalah mengajar, dalam arti mengembangkan ranah cipta, rasa dan karsa siswa implementasi konsep ideal mendidik, atau seorang anggota masyarakat yang mempunyai wewenang dan memperoleh amanat dari masyarakat atau pemerintah untuk menjalankan suatu tugas baik dalam lembaga jalur sekolah maupun di luar sekolah.
Defenisi lain dikemukakan oleh H. Abdurrahman bahwa :
Guru adalah suatu jabatan karir, fungsional dan profesional. Untuk jabatan ini diperlukan latar belakang pendidikan khususnya keguruan atau latihan dan pengalaman yang lama. Pelaksanaan jabatan ini memerlukan suatu landasan kode etik profesional karena berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan yang bersifat transcendental (amat penting)
Dalam uraian tersebut dapat dipahami bahwa guru adalah suatu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang profesional di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka ini guru semata-mata sebagai pengajar, juga sebagai pendidik sekaligus pembimbing. Ia memberikan pengerahan dalam menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar. Dalam usahanya untuk mengantarkan siswa/anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dilakukan dan dibenarkan semata-mata dari kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawab.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, yakni mengajar, mendidik dan membimbing serta menuntut siswa dalam belajar atau dengan kata lain guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam usaha pembentukan sumber daya manusia dan sebagainya.
B. Guru dan siswa sebagai unit komunitas masyarakat
Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenal apakah peranan guru itu dan ada beberapa pendapat mengenai peranan guru, antara lain :
a. Prey kata menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, bimbingan, dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
b. Havingurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai dalam perhubungan kedinasan, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua,
c. James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi-materi pelajaran, merencanakan dan mepersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
d. Federasi dan organisasi profesional guru sedunia mengungkapkan bahwa “peranan guru sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan kata lisator dari nilai dan sikap”.
Dari beberapa pendapat diatas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan :
1) Motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif berinteraksi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya. Untuk itu guru, dengan seni dan ilmu yang dimilikinya dapat merangsang minta dan perhatian siswanya untuk menerima pengalaman baru.
2) Fasilitator, yaitu bagaimana upaya guru menciptakan suasana dan menciptakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara aktif dan kreatif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), keterlibatan siswa dalam PBM hendaknya dilakukan secara suka rela, penuh minat dan perhatian.
3) Organisator, yaitu bagaimana upaya guru mengatur, merencanakan, memprogramkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan PBM. Disini guru juga harus bertindak sebagai leader dan manager yang memungkinkan tugas-tugasnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Sebagai manager, guru selain merencanakan, dan memprogramkan PBM, juga melaksanakan dan mengendalikan seluruh kegiatan Proses Belajar Mengajar dan diakhiri dengan tindakan pengukuran dan penilaian hasil belajar –mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa, terutama informasi tentang kelanjutan dan kelangsungan belajar-mengajar atau pendidikan siswa, lapangan dan kesempatan kerja yang mungkin dimasuki siswa setelah menyelesaikan studi atau program pendidikannya dan informasi tentang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan.
5) Konselor, yaitu kegiatan guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau pelayanan khusus atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan baik yang bersifat educational dan instructional, emosional dan sosial yang bersifat mental spiritual. Yang berkompeten, namun melalui kegiatan belajar-mengajar sekaligus dapat dan wajib melaksanakan pemberian bantuan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. Untuk tugas sebagai konselor, guru selayaknya mengembangkan tugas wawasan keguruan dan kependidikan nya disamping meningkatkan terus kemampuan profesional individual, dan sosialnya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar yakni :
1) Sebagai motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif dalam berintegrasi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya.
2) Sebagai fasilitator, yaitu menciptakan suasana dan menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara positif dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
3) Organisator, yaitu mengatur, merencanakan, dan mengorganisasikan kegiatan proses belajar mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa baik untuk kepentingan dan kelancaran kegiatan proses belajar mengajar maupun untuk kepentingan masa depan siswa.
5) Konselor, yaitu guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan dan sebagainya.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Syarat-syarat tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok :
a. Persyaratan administrasi.
Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan yang ada.
b. Persyaratan teknis.
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan tehnik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan pengajaran.
c. Persyaratan fsikis.
Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan fsikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir, sopan memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, dan berani bertanggung jawab, berani berkorban serta memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma-norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
d. Persyaratan fisik.
Persyaratan fisik ini meliputi antara lain: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya. Tidak memiliki gejala-gejala penyakit menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapihan dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimana juga guru akan selalu akan dilihat/amati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
Dalam berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa guru memiliki bagian tersendiri dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas profesinya. Sesuai dengan tugas profesinya maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus: a. memiliki kemampuan profesional, b. memiliki kapasitas intelektual, dan c. memiliki sifat edukasi sosial.
Ketiga syarat itu diharapkan dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu mematuhi setiap fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan dari guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan seorang guru itu sudah memiliki kepastian intelektual yang tinggi dan memadai.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya, guru harus memiliki seperangkat kompetensi keguruan, antara lain :
1. Penguasaan materi bidang studi yang akan diajarkan.
2. Pemahaman dan keterampilan mengelolah kelas.
3. Pemahaman dan kemampuan mengelola program pengajaran PBM dan sumber-sumber belajar.
4. Keterampilan memilih, menyusun dan menggunakan berbagai media pelajaran.
5. Kemampuan dan keterampilan untuk memilih dan menggunakan model-model mengajar, strategi mengajar dan metode-metode mengajar yang bervariasi.
6. Kemampuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengukuran dan penilaian.
7. Pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menerapkan pengembangan sistem-sistem instruksional dalam PBM.
8. Pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan keterampilan menyusun dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Untuk melaksanakan tugas dan kompetensinya, guru dalam mendesain pelajaran, hendaknya memperhatikan unsur-unsur dan faktor-faktor yang mendukung PBM, antara lain :
1) Tujuan pengajaran yang akan dicapai baik yang umum maupun yang khusus dirumuskan secara jelas dan dapat diukur.
2) Materi pelajaran yang akan diajarkan, apakah tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit dibanding waktu yang disediakan.
3) Metode strategi dan model mengajar sesuai dengan kondisi ruangan besar kecilnya jumlah siswa dan jenis bidang studi yang akan diajarkan.
4) Sumber belajar dan media belajar yang akan digunakan dalam PBM apakah cukup tersedia baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang menunjang berlangsungnya PBM secara efektif dan optimal.
5) Pengelolaan pelajaran atau managemen IBM dan PBM diikutkan dengan pengelolaan kelas, faktor penunjang dan faktor penghambat seta jenis pendekatan yang akan digunakan oleh guru kelasnya.
6) Siswa yang akan belajar, bagaimana pengaruhnya di kelas waktu belajar, apakah dalam bentuk klasikal, teateral, individual atau kelompok, tingkat perbedaan kemampuan, jenis kelamin dan latar belakang kehidupan sosial keluarganya serta kepribadian siswa itu sendiri yang harus diketahui oleh guru.
7) Faktor guru itu sendiri dengan kompetensi yang dimilikinya, kepribadian, perhatian, minat, dan kecintaannya pada tugas dan siswanya.
Siswa penyelenggaraan pengukuran dan penilaian hasil belajar daya serap dan prestasi belajar siswa efektifitas dan metode, strategi dan model mengajar yang diterapkan dan penyajian bahan yang relevan, termasuk bentuk-bentuk teks dan waktunya, pendekatan dan keputusan terakhir yang akan diterapkan.
9) Managemen dan pengembangan IBM-IBM yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengajaran harus dilakukan secara selektif dan fleksibel oleh guru.
10) Kode etik guru, baik dalam melaksanakan tugas keguruan, tugas sosial kemasyarakatan, maupun dalam kedudukannya sebagai warga negara dan anggota atau kepala keluarga seharusnya memahami dan mau serta mampu melaksanakan setiap butir kode etik profesinya tersebut.
Profesi guru sebagai suatu jabatan dilandasi oleh suatu kode etik, yang merupakan tanggung jawab guru terhadap jabatannya dengan asas-asas sebagai berikut :
a) Jiwa jabatan dan pengabdian guru menggerakkan dan mengatur tingkah lakunya.
b) Cita-cita, rasa hormat dan bangsa atas jabatan atau profesinya sebagai guru menjadi pendorong baginya untuk memperhatikan dan menaati norma-norma jabatannya.
c) Kebiasaan dan pengalaman-pengalaman di dalam pelaksanaan tugas jabatannya akan memperkaya dan memperkuat norma karyawan dan profesinya.
d) Upaya yang terus menerus untuk meningkatkan mutu profesi, mengembangkan kepribadian dan kehidupan sosialnya sehingga benar-benar menjadi guru, pendidik dan pengajar yang profesional, tergambar dalam kemampuan dan kualitas hubungan komunikasi guru dengan pihak terkait.
Menurut Westby Gibson, kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah kalau dikatakan kode etik guru merupakan semacam pangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Adapun rumus kode etik guru, yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, ada sembilan item :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi mengenai anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha dan mengembangkan atau meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru dengan baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tersebut, maka dapat dipahami bahwa seorang guru mantap atau dengan kata lain cukup banyak perangkat untuk tidak cenderung menyeleweng, sekaligus perangkat yang utuh mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranannya sebagai guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari pendidikan keseluruhan dengan seorang guru sebagai peranan utama. Peristiwa belajar mengajar berakhir dari pada berbagai pandangan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar yang dikelompokkan kedalam 4 hal, yaitu : (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial, (4) modifikasi tingkah laku.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan guru dan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Proses dalam pengertian disini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lain saling berhubungan dalam ikatan untuk mencapai tujuan. Yang termasuk komponen belajar mengajar antara lain meliputi instruksional yang hendak dicapai, materi pelajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur tercapai atau tidaknya tujuan. Kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainnya. Keterkaitan ini dapat digambarkan dalam uraian berikut.
Dalam satu kali proses belajar mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan instruksional khusus yang akan dicapai. Setelah merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK), langkah berikutnya ialah menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan tersebut. Selanjutnya menentukan metode mengajar yang akan digunakan dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat diterima dan menjadi milik siswa. Kemudian menentukan alat peraga pelajaran yang dapat digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah yang terakhir adalah menentukan alat evaluasi yang dapat mengukur tercapai tidaknya tujuan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai feedback bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas belajar siswa.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa belajar mengajar merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain, dan salah satu diantaranya tidak dapat dilepaskan. Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu dan individu dengan lingkungannya, perubahan berarti bahwa seseorang setelah mengalami sesuatu proses belajar, akan mengalami tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moril yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggung jawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan yang mengajar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Pentingnya Minat Belajar bagi Peningkatan Prestasi Belajar Siswa

A. Pengertian Minat dan Pengaruhnya pada Siswa dalam Belajar
1. Pengertian minat
Berbicara tentang minat, penulis tidak lepas dari masalah kejiwaan manusia. Oleh karena minat adalah salah satu aspek psikis yang ada pada setiap manusia. Apabila seseorang menaruh minat terhadap sesuatu, maka orang tersebut akan berusaha dengan sekuat mungkin untuk memperoleh yang diinginkannya. Usaha yang dilakukan oleh seorang tersebut, dapat terjadi karena adanya dorongan dari minat yang dimilikinya. Dengan demikian minat adalah motor penggerak yang ada dalam diri seseorang untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Seorang anak misalnya, berkeinginan untuk dapat pintar naik sepeda, maka dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk belajar naik sepeda. Walaupun anak tersebut telah beberapa kali terjatuh dari sepedanya, akan tetapi mereka tetap berusaha dan mencari jalan bagaimana cara untuk dapat naik sepeda dengan lancar.
Begitu juga siswa yang mempunyai minat dalam dirinya untuk belajar, maka siswa tersebut dapat dengan mudah menyerap materi pelajaran yang dipelajarinya. Sebaliknya, tanpa adanya minat dan perhatian dalam diri seseorang siswa terhadap apa yang dipelajarinya. Mereka tidak akan dapat menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya itu dengan baik. Oleh karena itu, minat belajar siswa sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan oleh guru sebagai pendidik di sekolah.
Untuk mengetahui dengan jelas masalah minat tersebut, berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian minat oleh para ahli sebagai berikut :
Cony Semiawan mengatakan bahwa :
Yang dimaksud minat (interest), adalah keadaan mental yang menghasilkan respon terarah kepada sesuatu, situasi atau obyek tertentu yang menyenangkan dan memberikan kepuasan kepadanya (statisfiers). Demikian juga minat dapat menimbulkan sikap yang merupakan suatu kesiapan berbuat bila ada stimulasi sesuai dengan keadaan tersebut.
Slameto mengemukakan bahwa :
Minat adalah satu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penerimaan suatu hubungan antara diri sendiri dan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat.
Dari pendapat tentang minat tersebut, penulis dapat memahami bahwa minat adalah kesediaan jiwa untuk memusatkan perhatian terhadap suatu obyek tertentu tujuannya untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau dengan kata lain bahwa minat itu mengarah kepada pemusatan perhatian secara maksimal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan.
2. Pengaruh minat terhadap siswa dalam belajar
Telah dijelaskan di atas bahwa, minat adalah keinginan jiwa terhadap sesuatu objek dengan tujuan untuk mencapai sesuatu yang dicita-citakan. Hal ini menggambarkan bahwa seseorang tidak akan mencapai tujuan yang dicita-citakan apabila di dalam diri orang tersebut tidak terdapat minat atau keinginan jiwa untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya itu.
Dalam hubungannya dengan kegiatan belajar, minat menjadi motor penggerak untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan, tanpa dengan minat, tujuan belajar tidak akan tercapai.
Untuk mengetahui lebih jelas pengaruh minat terhadap siswa dalam belajar, terlebih dahulu penulis mengemukakan pendapat para ahli tentang belajar itu sendiri
Secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku akibat interaksi individu lingkungannya
Abu Ahmadi mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
Murid belajar dengan seluruh tenaga dan jiwanya, tidak hanya dengan pikirannya saja, setelah guru menyajikan bahan pelajaran dengan segala macam usaha dan upaya maka sekarang menjadi tugas anak untuk mengelola bahan pelajaran, mengingatnya dan mempergunakannya pada waktu ia berpikir di dalam seluruh kehidupannya
Slameto berpendapat bahwa :
Belajar adalah suatu proses usaha dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku, yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya dapat pula dikatakan bahwa belajar adalah kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh komponen badan termasuk fisik dan psikis. Kegiatan tersebut, dilakukan secara aktif dan disengaja dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman yang baru.
Untuk mencapai tujuan belajar yang dimaksud diperlakukan adanya faktor pendorong atau minat dalam diri setiap siswa yang belajar. Dengan demikian, adanya minat dalam diri siswa yang belajar, mereka dapat memusatkan perhatiannya terhadap bidang studi yang dipelajarinya.
Jika minat siswa dapat dibangkitkan, kemudian seluruh perhatiannya dapat dipusatkan kepada bidang studi yang dipelajarinya, keadaan kelas dapat menjadi tenang. Sebab siswa tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan hal-hal yang melanggar ketertiban kelas. Dengan demikian prose belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik dan siswa pun dapat mencapai tujuan belajar sebagaimana yang diharapkan.
Dari keterangan di atas, penulis memahami bahwa minat termasuk salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kesuksesan dalam belajar. Oleh karena itu, jika sekiranya siswa tidak memiliki minat atau kurang perhatian untuk menerima pelajaran, guru sedapat mungkin mengusahakan membangkitkan minat siswa melalui berbagai cara atau metode. Karena akibat dari siswa yang tidak memiliki minat belajar, mereka tidak dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
B. Fungsi minat dalam belajar
Fungsi minat dalam belajar, merupakan faktor yang sangat penting untuk dibahas. Mengingat pentingnya hal tersebut, para ahli sepakat bahwa minat tersebut adalah hal yang mutlak dalam setiap aktivitas, termasuk dalam hal belajar. Sehubungan dengan hal ini Westy Soemanto mengatakan bahwa :
Ditinjau dari segi kepentingan pendidikan dan belajar, pemilihan jenis perhatian yang efektif untuk memperoleh pengalaman belajar adalah hal yang penting bagi subjek yang belajar.
Berdasarkan uraian di atas, penulis memahami bahwa memancing minat siswa untuk belajar, merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh guru terhadap siswanya.
Salah satu usaha untuk membimbing perhatian anak didik yaitu melalui pemberian rangsangan yang menarik perhatian dari anak didik.
Dari pendapat tersebut, jelas bahwa membangkitkan perhatian dan minat belajar bagi siswa adalah faktor yang amat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Membangkitkan minat merupakan hal yang penting, maka kegunaannya pun juga merupakan hal yang penting, The Liang Gie mengatakan bahwa :
Minat selalu membangkitkan pemusatan pemikiran, juga menimbulkan kegembiraan dalam usaha belajar keriangan hati akan memperbesar daya kemampuan belajar seseorang, juga membantunya untuk tidak mudah melupakan apa yang dipelajarinya itu. Belajar dengan perasaan yang tidak gembira, akan membuat pelajaran itu tambah berat.
Seorang siswa dalam belajar diusahakan adanya minat dan perhatian yang besar terhadap semua bidang studi yang dipelajarinya. Guru harus mengusahakan agar materi yang dipelajari siswa dapat menjadi milik rohani, yang berguna dalam kehidupan kelak. Akan tetapi kadang-kadang ditemukan hal yang sebaliknya, tidak jarang diantara siswa yang tidak berminat terhadap bidang studi yang dipelajarinya. Sebagai akibat tidak adanya faktor pendorong untuk mendalami bidang studi yang dipelajarinya itu.
Guru kadang-kadang bersifat acuh terhadap masalah yang dihadapi siswanya, sehingga tujuan yang diinginkan dalam belajar tidak tercapai secara maksimal. Biasanya seorang siswa berminat mempelajari sesuatu, karena adanya beberapa sebab seperti:
1. Untuk memperkuat kedudukan ekonomi di kemudian hari
2. Dapat menciptakan kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam masyarakat
3. Dapat menimbulkan kepuasan bagi dirinya sendiri karena bertambah ilmunya.
Dari keterangan yang dikemukakan di atas, nampak bahwa minat adalah kecenderungan yang dapat menimbulkan perhatian terpusat terhadap suatu aktivitas. Oleh karena itu, setiap guru sebagai pendidik sekaligus sebagai pengajar di sekolah hendaknya memahami hal tersebut. Sebab pada umumnya seorang peserta didik menaruh minat terhadap sesuatu, karena belum mengerti akan kegunaan hal tersebut. Oleh karena itu, setiap guru dituntut agar selalu membangkitkan minat anak didiknya terhadap bidang studi yang disajikannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Zakiah Darajat mengatakan :
Titik permulaan dalam mengajar yang berhasil adalah membangkitkan minat belajar anak didik karena rangsangan. Rangsangan tersebut, membawa kepada senangnya anak didik terhadap pelajaran dan membangkitkan semangat belajar mereka. Di samping perasaan mereka mendapat manfaat dari pekerjaan dan kegiatan mereka dengan sungguh-sungguh.
Mengingat bahwa tujuan belajar adalah untuk mengerti dalam arti adanya hubungan yang erat antara pikiran subyek dengan obyek yang sedang diselidiki, berarti minat adalah hal yang amat penting keberadaannya dalam diri setiap individu, tanpa adanya minat, akan sulit untuk mengarahkan perhatian seseorang kepada suatu obyek.
Dari uraian di atas, dapat memberikan pengertian kepada penulis bahwa minat sebagai suatu aktivitas psikologis mempunyai fungsi yang amat penting dalam belajar. Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, keberadaan minat dalam diri setiap siswa sangat dibutuhkan. Dengan adanya minat tersebut, siswa dapat berhasil dalam belajarnya. Dengan demikian, tujuan yang akan dicapai dalam belajar tercapai secara maksimal.
C. Metode Membangkitkan Minat Belajar Siswa dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
1. Metode membangkitkan minat belajar siswa
Sebelum membicarakan lebih jauh tentang beberapa metode yang dapat membangkitkan minat belajar siswa, terlebih dahulu penulis akan mengemukakan pengertian metodologi itu sendiri sebagai berikut:
Metodologi berasal dari bahasa Greek “metho” yang berarti melalui dan “hodos” yang berarti cara, sedangkan “logos” yang kemudian menjadi “logi” berarti ilmu pengetahuan. Dengan demikian kata “Metodologi” berarti ilmu pengetahuan yang membalas tentang cara atau jalan yang harus dilalui
Dari pengertian tersebut, penulis mengartikan bahwa metode mencakup pengertian tentang proses belajar sehingga ruang lingkup pembahasannya adalah segala sesuatu yang terjadi baik dalam kelas, di luar kelas, maupun dalam lingkungan sekolah.
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, metode merupakan jalan atau alat yang penerapannya diarahkan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, tujuan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan dalam program pengajaran. Oleh sebab itu, setiap guru dituntut untuk selalu berusaha membangkitkan minat peserta didiknya terhadap bidang studi yang diajarkannya.
Sehubungan hal tersebut, Zakiah Darajat mengatakan bahwa :
…tidak dibangkitkannya minat terhadap pelajaran akan mengguncangkan suasana dalam kelas, dan timbulnya persoalan tentang peraturan. Adanya rasa malas dan lelah di dalam jiwa anak didik, di samping timbulnya rasa remah terhadap pelajaran dan pekerjaan sekolah. Dengan demikian jelaslah beberapa pentingnya membangkitkan minat anak didik dalam proses mengajar bagi guru. Sebenarnya sebagian besar dari usaha guru yang sukses tertumpah kepada membangkitkan minat anak-anak didik.
Dari uraian tersebut, penulis memandang bahwa sudah menjadi kewajiban setiap guru untuk membangkitkan minat yang telah ada dalam jiwa anak didik. Sebab tanpa minat akan sulit untuk mengajarkan sesuatu kepada seseorang.
Uraian selanjutnya adalah mengenai metode yang dapat membangkitkan minat belajar siswa. Metode itu sangat banyak, akan tetapi penulis hanya mengungkapkan lima macam metode dalam skripsi ini, karena pada dasarnya metode-metode tersebut adalah baik dan tepat dipakai untuk membangkitkan minat siswa untuk belajar.
Adapun metode yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Metode langsung
Metode langsung adalah metode ini dilaksanakan dengan menggunakan alat dalam pelaksanaan metode ini, guru bidang studi mengupayakan suatu cara yang mudah dan gampang dimengerti oleh siswa. Apabila peragaan alat peraga tidak dapat dipraktekkan di hadapan siswa, guru dapat menggunakan gambar untuk menjelaskan isi materi pelajaran. Hal tersebut dimaksudkan upaya siswa dengan mudah dapat memahami dan mengerti akan maksud dari materi yang diajarkan oleh guru. Dengan demikian secara tidak langsung siswa dapat mengembangkan ilmunya.
Metode ini dapat dirasakan kebaikannya karena dapat merangsang minat belajar siswa untuk memperhatikan dengan seksama materi pelajaran yang disajikan oleh guru. Di sisi lain metode ini memiliki kelemahan apabila guru tidak menyediakan alat peraga yang diperlukan
b. Metode ceramah
Metode ceramah adalah suatu cara mengajar yang digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan atau masalah secara lisan.
Dalam penggunaan metode ceramah ini, siswa perlu dilatih mengembangkan keterampilan memahami suatu proses, yaitu dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan dan mencatat penalarannya secara sistematis. Metode ini dapat membangkitkan minat belajar bagi siswa karena secara tidak langsung siswa memusatkan perhatiannya terhadap isi materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
c. Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah suatu teknik untuk memberi motivasi siswa agar bangkit pemikirannya untuk bertanya, atau guru mengajukan pertanyaan kemudian siswa menjawab .
Dalam menggunakan metode ini diperlukan usaha untuk merangsang siswa agar perhatiannya terarah kepada masalah yang sedang dibicarakan, mengarahkan proses berpikir siswa agar mereka dapat menjawab pertanyaan yang diberikan oleh guru dengan penuh keterampilan interprestasi dan lain-lain.
Selanjutnya dalam menentukan pemakaian metode ini hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan
b) Pertanyaan dapat membangkitkan minat dapat mendorong inisiatif anak dan dapat merangsang murid untuk bekerja sama.
c) Melatih anak mampu mengasosiasikannya dengan masalah-masalah lain
d) Teknis pengajuan pertanyaan hendaknya ditujukan kepada seluruh kelas dan giliran menjawab murid tertentu saja.
d. Metode kerja kelompok
Metode kerja kelompok adalah cara mengajar yang dilakukan oleh guru dengan jalan membentuk kelompok kerja dari kumpulan beberapa orang murid untuk mencapai suatu tujuan secara gotong royong.
Berdasarkan pengertian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa metode kerja kelompok adalah cara mengajar yang dilakukan oleh guru dengan jalan membagi murid dalam bentuk kelompok yang lebih kecil. Untuk menyelesaikan tugas secara gotong royong.
Dalam pelaksanaan metode ini, semua siswa yang tergabung dalam suatu kelompok diharapkan sumbangsihnya untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada kelompoknya. Adanya kerjasama yang terjadi diantara mereka, membuat masing-masing siswa terpacu minat dan semangat belajarnya. Dengan demikian tugas yang dibebankan oleh guru atas kelompoknya dapat mereka selesaikan dengan baik dan benar.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan metode kerja kelompok ini, antara lain adalah
a) Hendaknya diusahakan jumlah anggota masing-masing kelompok jangan terlalu besar, cukup empat sampai enam orang anak
b) Pembentukan kelompok kerja hendaknya dibentuk secara demokrasi dalam arti mempertimbangkan minat dan kemampuan anak murid.
c) Jumlah anggota setiap kelompok hendaknya seimbang dan merata, dalam hal perbandingan murid yang pandai dan kurang pandai, perbandingan pria dan wanita dan lain sebagainya.
e. Metode pemberian tugas
Sebelum guru menerapkan metode pemberian tugas ini, terlebih dahulu menetapkan tujuan yang hendak dicapai. Kemudian guru memberikan tugas kepada siswa untuk dilaksanakan berdasarkan petunjuk yang telah diberikan oleh guru.
Adapun penetapan metode ini melalui tiga tahapan yaitu :
a) Guru memberi tugas kepada siswa sesuai dengan perencanaan yang disepakati bersama kurikulum yang berlaku.
b) Siswa melakukan tugas yang dibebankan kepadanya, artinya ia belajar seraya menyelesaikan tugas-tugas yang bersangkutan
c) Siswa mempertanggungjawabkan kepada guru apa yang telah mereka pelajari dengan bukti hasil kerja (belajar), penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.
Metode pemberian tugas ini, pada dasarnya dilaksanakan apabila guru telah melakukan penjelasan tentang tujuan yang akan dicapai dalam proses belajar mengajar.
Beberapa metode yang telah diuraikan di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa pada dasarnya semua metode mengajar dapat dipergunakan oleh guru untuk memancing minat belajar siswa, namun demikian metode-tersebut juga mempunyai kelemahan apabila alat peraga ataupun guru yang akan mempergunakan metode tersebut tidak menguasainya dengan baik.
2. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi minat belajar siswa
Dalam belajar terlibat berbagai faktor, sehingga kadang-kadang bila faktor itu tidak ada, menyebabkan minat untuk belajar bagi siswa akan berkurang, bahkan akan menjadi hilang sama sekali.
Berbicara mengenai faktor yang mempengaruhi minat belajar siswa, dapat ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi minat siswa itu sendiri. Namun pada dasarnya faktor tersebut dapat dikelompokkan ke dalam faktor intern (dalam diri) siswa yang belajar. Faktor ekstern (dari luar diri) siswa yang belajar dan faktor teknik atau pendekatan belajar.
Soemadi Soeryabrata mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu :
a. Faktor-faktor yang berasal dari luar diri pelajar dan ini masih dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
• Faktor non sosial
• Faktor sosial
b. Faktor yang berasal dari dalam diri pelajar dan ini pun dapat digolongkan dua golongan yaitu :
• faktor fisiologis
• faktor psikologis.
Sedangkan menurut Westy Soemanto bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dapat dibagi tiga bagian yaitu :
1) Faktor stimulus belajar
2) Faktor metode belajar
3) Faktor individu
Kedua pendapat di atas , maka pada pokoknya dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yakni :
1) Faktor intern
2) Faktor ekstern
3) Faktor teknik atau pendekatan belajar
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, seluruh faktor itu dapat mempengaruhi minat belajar siswa dalam belajar.
D. Pentingnya Minat dalam Belajar
Minat adalah kecenderungan jiwa ke arah sesuatu karena sesuatu itu mempunyai arti bagi kita. Sesuatu itu, dapat memenuhi kebutuhan dan dapat menyenangkan kita. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak mempunyai arti bagi kita atau tidak sesuai dengan kebutuhan, maka minat pun tidak akan timbul atau tertarik, sama halnya dengan pelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan, maka minat pun tidak ada waktu mempelajarinya.
Salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya kesulitan dalam belajar adalah karena minat tidak ada terhadap pelajaran tersebut. Kegiatan belajar dapat berhasil dengan baik apabila ada pemusatan perhatian terhadap pelajaran dan salah satu faktor yang menyebabkan terpusatnya perhatian adalah minat. Begitupun sebaliknya bahan pelajaran yang tidak sesuai dengan minat siswa, tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya karena tidak ada daya tarik baginya.
Sehubungan dengan hal tersebut, guru harus mampu memelihara motivasi belajar siswa, kebutuhan siswa, minat, dan lain-lain, supaya ia dapat menjamin sikap positif pelajar dan kesukaannya kepada pelajaran. Di samping itu, juga mengembangkan motivasi dan minat siswa yang pada dasarnya adalah membantu siswa memilih bagaimana hubungan antara materi yang diharapkan untuk dipelajarinya dengan dirinya sendiri sebagai individu.
Jika terdapat siswa yang berminat terhadap belajar, dapatlah diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar, menurut Reojakkers bahwa untuk membangkitkan minat siswa dapat dicapai dengan cara menghubungkan bahan pengajaran dengan suatu berita sensasional yang sudah diketahui kebanyakan siswa.
Dari uraian di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa minat sangat penting dalam kegiatan belajar, karena tanpa adanya minat terhadap suatu pelajaran, maka kegiatan proses belajar tidak akan berjalan dengan baik dan pada akhirnya keberhasilan dalam belajar tidak akan tercapai dengan baik pula.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti guru yang profesional.
Menurut Sanusi, et.al dalam Sujipto (1994:17) bahwa ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a) Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosoial yang menentukan (crusial).
b) Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu
c) Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d) Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e) Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f) Proses pendidikan untuk jabatan itu juga aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g) Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang timbul yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h) Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i) Dalam prakteknya melayani masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
j) Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.
Dengan bertitik tolak dari pengertian ini, maka guru profesional adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan maksimal atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Perihal teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagi sebuah proses gerak yang dinamis dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu yang berbasis sekolah (MPMBS) mensyaratkan adanya guru-guru yang memilki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu perlunya dilakukan peningkatan mutu profesi seorang guru baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus, sekolah, maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu, secara formal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari media massa (surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain-lain) atu dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan bahwa seorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut menurut Glickman, seorang guru profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level commitment) komitmen lebih luas dari concern sebab komitmen itu mencakup waktu dan usaha. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah ketempat yang paling tinggi. Guru yang memiliki komitmen rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pun sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatian terhadap murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan pun lebih banyak. Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan disini adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternatif pemecahannya. Menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat untuk transmisi kebudayaan tetapi mentransformasikan kebudayaan itu kearah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang bersaing. Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama: 1) dalam bidang profesi, 2) dalam bidang kemanusiaan, 3) dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun 10 kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994) adalah :
1. Guru dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar wajib, bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya.
2. Guru mampu mengelola program belajar mengajar meliputi :
1. Merumuskan tujuan instruksional.
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode pengajaran.
3. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
4. Melaksanakan program belajar mengajar.
5. Mengenal kemampuan anak didik.
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
3. Guru mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga Proses Belajar Mengajar berlangsung secara maksimal.
4. Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai :
1. Mengenal, memilih dan menggunakan media.
2. Membuat alat bantu pengajaran sederhana.
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam Proses Belajar Mengajar.
4. Mengembangkan laboratorium.
5. Menggunakan perpustakaan dalam Proses Belajar Mengajar.
6. Menggunakan mikro teaching dalam PPL.
5. Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
6. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
7. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
8. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9. Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Berkaitan dengan itu Sahabuddin (1993:6) mengemukakan bahwa seorang guru profesional harus mempunyai empat gugus kemampuan yaitu: (a) merencanakan program belajar mengajar, (b) melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, (c) menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan (d) memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar. Sedangkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi.
Didalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Untuk mencapai suatu profesionalisme bukanlah hal yang mudah, tapi harus melalui suatu pendidikan dan latihan yang relevan dengan profesi yang ditekuni. Profesionalitas sangat diperlukan di era global, jika tidak maka kita akan tergilas oleh arus dan pada akhirnya tersisih.
Demikian pula halnya dengan guru, sebuah profesi yang tak kalah mulianya dibanding profesi yang lain, bahkan dari profesi inilah lahir generasi-generasi yang diharapkan menjadi penentu masa depan. Guru adalah aset nasional intelektual bangsa dalam pelaksanaan pendidikan yang mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang mampu, cerdas, terampil dan menguasai IPTEK serta berakhlak mulia guna menunjang peran serta dalam pembangunan.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tidaklah semudah membalik telapak tangan, banyak masalah yang dihadapi dalam Proses Belajar Mengajar, diantaranya keterbatasan sumber belajar, keterbatasan penguasaan pengetahuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kemajuan pendidikan, cara menyampaikan materi pelajaran, cara membantu anak agar belajar lebih baik, cara membuat dan memakai alat peraga, peningkatan hasil belajar anak dan pelaksanaan berbagai perubahan kebijakan yang berhubungan dengan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu diciptakan suatu sistem pembinaan profesional bagi guru yang berfungsi memberi bantuan kepada guru agar mereka dapat meningkatkan profesionalnya dengan berupaya menyelesaikan masalah yang hadapinya. Menurut Shapero dalam Bafadal (2003:10) menegaskan bahwa untuk memiliki pegawai yang profesional dapat ditempuh dengan menjawab 2 pertanyaan pokok yaitu bagaimana mendapatkan guru profesional dan bagaimana memberdayakan guru sehingga mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan-kegiatan esensial untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan yaitu: 1) rekrutmen guru mulai dari perencanaan guru, seleksi guru dan pengangkatan guru, 2) peningkatan kemampuan guru, 3) peningkatan motivasi kerja guru, 4) pengawasan kinerja guru.
Pemerintah sudah menunjukkan perhatian serius terhadap guru dengan berupaya meningkatkan anggaran pendidikan dan membuat produk hukum yang mengatur tentang guru yaitu Undang-undang Guru.
Dalam undang-undang ini, sudah diatur mulai dari ketentuan umum kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas guru, kualifikasi kompetensi dan sertifikasi, hak dan kewajiban serta sanksi. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan aturan perundang-undangan. Guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki bakat minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hak yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.
B. Kerangka Konseptual
Untuk menjadi guru yang profesional maka dituntut sejumlah kemampuan yang bukan hanya menguasai Proses Belajar Mengajar tetapi juga menguasai IPTEK. Hal ini tidak akan dicapai jika tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang memadai. Tingkat pendidikan tenaga kependidikan (guru) merupakan jenjang pendidikan profesional yang diperoleh di perguruan tinggi yang mencakup program DI, DII, DIII, S1, S2 dan S3. Perbedaan tingkat pendidikan membawa implikasi terhadap perbedaan kualifikasi profesionalisme guru. Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi profesionalismenya dan sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan semakin rendah pula tingkat profesionalismenya.
Pengalaman kerja merupakan suatu hal yang sangat penting dalam meningkatkan keterampilan guru, karena guru yang berpengalaman dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tidak terlalu banyak menggunakan waktu, bahkan hasil-hasilnya diperoleh lebih baik dibanding dengan guru yang belum berpengalaman. Hal ini sangatlah beralasan, karena selama bertugas sebagai guru dengan sendirinya akan terjadi proses belajar dalam diri guru itu sendiri, pengalaman kerja lagi diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang kreatif dan inspiratif dalam memajukan tugasnya hingga pada akhirnya menemukan jalan sendiri dalam memecahkan persoalan tanpa meninggalkan prosedur kerja yang sebenarnya. Dengan demikian semakin lama seorang guru menekuni bidang pendidikan dan pengajaran, maka ia akan menemukan berbagai hal baru yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.








Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata communist yang berarti sama makna. Jadi, kalau dua orang yang terlibat dalam komunikasi misalnya dalam bentuk percakapan, maka komunikasi akan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna mengenai apa yang diperbincangkan. Kesamaan bahasa yang dipergunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan perkataan lain mengerti bahasanya saja belum tentu mengerti makna yang dibawakan oleh bahasa itu. Jelas bahwa percakapan kedua orang tadi dapat dikatakan komunikatif apabila kedua-duanya saling mengerti bahasa yang dipergunakan, juga mengerti makna dari yang diperbincangkan.
Akan tetapi, pengertian komunikasi yang dipaparkan di atas sifatnya dasar, dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena komunikasi tidak hanya informative, yakni agar orang lain mengerti dan tahu tetapi juga persuasif, yaitu orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan, melakukan sesuatu perbuatan atau kegiatan dan lain-lain.
Komunikasi menurut bahasa berarti perhubungan, misalnya antara dua negara yang berhubungan, hubungan dengan orang banyak dan sebagainya.
Menurut istilah para ahli memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. James A.F Stones, dalam bukunya yang berjudul Manajemen, menyebutkan bahwa komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha memberikan pengertian dengan cara pemindahan pesan.
2. John R. Schemerhorn Cs. Dalam bukunya yang berjudul Managing Organization Behavior, mengatakan bahwa komunikasi dapat di artikan sebagai proses antar pribadi dalam mengirim dan menerima simbol-simbol yang berarti bagi kepentingan mereka.
3. Willieam F. Gluech. Dalam bukunya yang berjudul Manajemen , mengatakan bahwa komunikasi dapat dibagi dalam 2 bagian utama yaitu:
a. Interpersonal communications, komunikasi antar pribadi yaitu proses pertukaran informasi serta pemindahan pengertian antar dua orang atau lebih di dalam suatu kelompok kecil manusia.
b. Organizational communications, yaitu dimana pembicara secara sistematis memberikan informasi dan memindahkan pengertian kepada orang banyak di dalam organisasi dan kepada pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga diluar yang ada hubungannya.
Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap masyarakat manusia baik yang primitif maupun yang modern berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu lainnya (dan dengan begitu menetapkan kredibilitasnya sebagai seorang anggota masyarakat). Sehingga kesempatan individu tersebut untuk tetap hidup, sedangkan tidak adanya kemampuan ini pada orang individu pada umumnya dianggap sebagai suatu bentuk pathology kepribadian yang serius.
Komunikasi dapat dirumuskan sebagai proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Perkataan orang dalam pengertian ini membuktikan bahwa yang melakukan komunikasi adalah manusia. Dengan menyebut orang lain berarti komunikasi tidak harus antara dua orang manusia, tetapi bisa sekumpulan orang.
Mengenai pengertian komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli. Dari sekian banyak pengertian, Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku, baik langsung secara lisan, ataupun tidak langsung secara media.
Pengertian komunikasi yang telah dikemukakan para ahli. Dari sekian banyak pengertian Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
1. Pesan (massage)
2. Pengiriman pesan
3. Penyampaian pesan
4. Pemilihan sarana atau media
5. Penerimaan pesan
6. Respons, efek atau pengaruh
7. Gangguan komunikasi dari tiap-tiap tahap.
Dari unsur-unsur tersebut dapat dilukiskan sebagai contoh interaksi aktivitas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Dalam hal ini unsur komunikasi memegang pengaruh menentukan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil interaksi tersebut. Keterpaduan dan keterkaitan unsur dengan unsur lainnya, akan membawa pengaruh pola kepada kualitas keberhasilan penguasaan tiap pokok bahasan, khususnya di mata pelajaran secara keseluruhan dan pengajaran pada umumnya.
Jadi, berdasarkan paradigma Laswell tersebut komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui yang menimbulkan efek tertentu. Laswell menghendaki agar komunikasi di jadikan objek studi ilmiah, bukan setiap unsur diteliti secara khusus. Studi mengenai komunikator dinamakan control analisis, penyelidikan mengenai pesan dinamakan content analisis audience analisis adalah studi khusus tentang komunikan, sedangkan efek analisis merupakan penelitian mengenai efek atau dampak yang ditimbulkan oleh komunikasi. Demikian kelengkapan unsur menurut Harold Laswell yang mutlak harus ada dalam setiap prosesnya.
Sebagai ilmu pengetahuan ilmu komunikasi/publistik bertujuan bahwa hasil penelitiannya akan dipergunakan dan dapat merupakan suatu bantuan untuk praktek dalam media massa.
Pendidikan dalam ilmu komunikasi selain mendidik orang menjadi ahli-ahli ilmu komunikasi tentunya juga mendidik orang menjadi publisis sifat utama dari seorang publisis adalah bahwa ia dapat memberi pemikiran-pemikiran yang bermanfaat untuk masyarakat secara langsung, memecahkan persoalan-persoalan yang aktual.
2. Pengertian Guru dan Siswa
Sebelum mengurai lebih lanjut tentang guru, terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian guru.
Guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten (cakap, mampu dan wewenang) dan memperoleh kepercayaan pada masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam lembaga pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah.
Dengan demikian dapat di pahami bahwa guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya adalah mengajar, dalam arti mengembangkan ranah cipta, rasa dan karsa siswa implementasi konsep ideal mendidik, atau seorang anggota masyarakat yang mempunyai wewenang dan memperoleh amanat dari masyarakat atau pemerintah untuk menjalankan suatu tugas baik dalam lembaga jalur sekolah maupun di luar sekolah.
Defenisi lain dikemukakan oleh H. Abdurrahman bahwa :
Guru adalah suatu jabatan karir, fungsional dan profesional. Untuk jabatan ini diperlukan latar belakang pendidikan khususnya keguruan atau latihan dan pengalaman yang lama. Pelaksanaan jabatan ini memerlukan suatu landasan kode etik profesional karena berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan yang bersifat transcendental (amat penting)
Dalam uraian tersebut dapat dipahami bahwa guru adalah suatu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang profesional di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka ini guru semata-mata sebagai pengajar, juga sebagai pendidik sekaligus pembimbing. Ia memberikan pengerahan dalam menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar. Dalam usahanya untuk mengantarkan siswa/anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dilakukan dan dibenarkan semata-mata dari kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawab.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, yakni mengajar, mendidik dan membimbing serta menuntut siswa dalam belajar atau dengan kata lain guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam usaha pembentukan sumber daya manusia dan sebagainya.
B. Guru dan siswa sebagai unit komunitas masyarakat
Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenal apakah peranan guru itu dan ada beberapa pendapat mengenai peranan guru, antara lain :
a. Prey kata menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, bimbingan, dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
b. Havingurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai dalam perhubungan kedinasan, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua,
c. James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi-materi pelajaran, merencanakan dan mepersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
d. Federasi dan organisasi profesional guru sedunia mengungkapkan bahwa “peranan guru sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan kata lisator dari nilai dan sikap”.
Dari beberapa pendapat diatas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan :
1) Motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif berinteraksi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya. Untuk itu guru, dengan seni dan ilmu yang dimilikinya dapat merangsang minta dan perhatian siswanya untuk menerima pengalaman baru.
2) Fasilitator, yaitu bagaimana upaya guru menciptakan suasana dan menciptakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara aktif dan kreatif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), keterlibatan siswa dalam PBM hendaknya dilakukan secara suka rela, penuh minat dan perhatian.
3) Organisator, yaitu bagaimana upaya guru mengatur, merencanakan, memprogramkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan PBM. Disini guru juga harus bertindak sebagai leader dan manager yang memungkinkan tugas-tugasnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Sebagai manager, guru selain merencanakan, dan memprogramkan PBM, juga melaksanakan dan mengendalikan seluruh kegiatan Proses Belajar Mengajar dan diakhiri dengan tindakan pengukuran dan penilaian hasil belajar –mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa, terutama informasi tentang kelanjutan dan kelangsungan belajar-mengajar atau pendidikan siswa, lapangan dan kesempatan kerja yang mungkin dimasuki siswa setelah menyelesaikan studi atau program pendidikannya dan informasi tentang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan.
5) Konselor, yaitu kegiatan guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau pelayanan khusus atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan baik yang bersifat educational dan instructional, emosional dan sosial yang bersifat mental spiritual. Yang berkompeten, namun melalui kegiatan belajar-mengajar sekaligus dapat dan wajib melaksanakan pemberian bantuan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. Untuk tugas sebagai konselor, guru selayaknya mengembangkan tugas wawasan keguruan dan kependidikan nya disamping meningkatkan terus kemampuan profesional individual, dan sosialnya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar yakni :
1) Sebagai motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif dalam berintegrasi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya.
2) Sebagai fasilitator, yaitu menciptakan suasana dan menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara positif dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
3) Organisator, yaitu mengatur, merencanakan, dan mengorganisasikan kegiatan proses belajar mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa baik untuk kepentingan dan kelancaran kegiatan proses belajar mengajar maupun untuk kepentingan masa depan siswa.
5) Konselor, yaitu guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan dan sebagainya.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Syarat-syarat tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok :
a. Persyaratan administrasi.
Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan yang ada.
b. Persyaratan teknis.
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan tehnik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan pengajaran.
c. Persyaratan fsikis.
Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan fsikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir, sopan memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, dan berani bertanggung jawab, berani berkorban serta memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma-norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
d. Persyaratan fisik.
Persyaratan fisik ini meliputi antara lain: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya. Tidak memiliki gejala-gejala penyakit menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapihan dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimana juga guru akan selalu akan dilihat/amati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
Dalam berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa guru memiliki bagian tersendiri dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas profesinya. Sesuai dengan tugas profesinya maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus: a. memiliki kemampuan profesional, b. memiliki kapasitas intelektual, dan c. memiliki sifat edukasi sosial.
Ketiga syarat itu diharapkan dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu mematuhi setiap fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan dari guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan seorang guru itu sudah memiliki kepastian intelektual yang tinggi dan memadai.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya, guru harus memiliki seperangkat kompetensi keguruan, antara lain :
1. Penguasaan materi bidang studi yang akan diajarkan.
2. Pemahaman dan keterampilan mengelolah kelas.
3. Pemahaman dan kemampuan mengelola program pengajaran PBM dan sumber-sumber belajar.
4. Keterampilan memilih, menyusun dan menggunakan berbagai media pelajaran.
5. Kemampuan dan keterampilan untuk memilih dan menggunakan model-model mengajar, strategi mengajar dan metode-metode mengajar yang bervariasi.
6. Kemampuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengukuran dan penilaian.
7. Pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menerapkan pengembangan sistem-sistem instruksional dalam PBM.
8. Pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan keterampilan menyusun dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Untuk melaksanakan tugas dan kompetensinya, guru dalam mendesain pelajaran, hendaknya memperhatikan unsur-unsur dan faktor-faktor yang mendukung PBM, antara lain :
1) Tujuan pengajaran yang akan dicapai baik yang umum maupun yang khusus dirumuskan secara jelas dan dapat diukur.
2) Materi pelajaran yang akan diajarkan, apakah tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit dibanding waktu yang disediakan.
3) Metode strategi dan model mengajar sesuai dengan kondisi ruangan besar kecilnya jumlah siswa dan jenis bidang studi yang akan diajarkan.
4) Sumber belajar dan media belajar yang akan digunakan dalam PBM apakah cukup tersedia baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang menunjang berlangsungnya PBM secara efektif dan optimal.
5) Pengelolaan pelajaran atau managemen IBM dan PBM diikutkan dengan pengelolaan kelas, faktor penunjang dan faktor penghambat seta jenis pendekatan yang akan digunakan oleh guru kelasnya.
6) Siswa yang akan belajar, bagaimana pengaruhnya di kelas waktu belajar, apakah dalam bentuk klasikal, teateral, individual atau kelompok, tingkat perbedaan kemampuan, jenis kelamin dan latar belakang kehidupan sosial keluarganya serta kepribadian siswa itu sendiri yang harus diketahui oleh guru.
7) Faktor guru itu sendiri dengan kompetensi yang dimilikinya, kepribadian, perhatian, minat, dan kecintaannya pada tugas dan siswanya.
Siswa penyelenggaraan pengukuran dan penilaian hasil belajar daya serap dan prestasi belajar siswa efektifitas dan metode, strategi dan model mengajar yang diterapkan dan penyajian bahan yang relevan, termasuk bentuk-bentuk teks dan waktunya, pendekatan dan keputusan terakhir yang akan diterapkan.
9) Managemen dan pengembangan IBM-IBM yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengajaran harus dilakukan secara selektif dan fleksibel oleh guru.
10) Kode etik guru, baik dalam melaksanakan tugas keguruan, tugas sosial kemasyarakatan, maupun dalam kedudukannya sebagai warga negara dan anggota atau kepala keluarga seharusnya memahami dan mau serta mampu melaksanakan setiap butir kode etik profesinya tersebut.
Profesi guru sebagai suatu jabatan dilandasi oleh suatu kode etik, yang merupakan tanggung jawab guru terhadap jabatannya dengan asas-asas sebagai berikut :
a) Jiwa jabatan dan pengabdian guru menggerakkan dan mengatur tingkah lakunya.
b) Cita-cita, rasa hormat dan bangsa atas jabatan atau profesinya sebagai guru menjadi pendorong baginya untuk memperhatikan dan menaati norma-norma jabatannya.
c) Kebiasaan dan pengalaman-pengalaman di dalam pelaksanaan tugas jabatannya akan memperkaya dan memperkuat norma karyawan dan profesinya.
d) Upaya yang terus menerus untuk meningkatkan mutu profesi, mengembangkan kepribadian dan kehidupan sosialnya sehingga benar-benar menjadi guru, pendidik dan pengajar yang profesional, tergambar dalam kemampuan dan kualitas hubungan komunikasi guru dengan pihak terkait.
Menurut Westby Gibson, kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah kalau dikatakan kode etik guru merupakan semacam pangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Adapun rumus kode etik guru, yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, ada sembilan item :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi mengenai anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha dan mengembangkan atau meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru dengan baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tersebut, maka dapat dipahami bahwa seorang guru mantap atau dengan kata lain cukup banyak perangkat untuk tidak cenderung menyeleweng, sekaligus perangkat yang utuh mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranannya sebagai guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari pendidikan keseluruhan dengan seorang guru sebagai peranan utama. Peristiwa belajar mengajar berakhir dari pada berbagai pandangan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar yang dikelompokkan kedalam 4 hal, yaitu : (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial, (4) modifikasi tingkah laku.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan guru dan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Proses dalam pengertian disini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lain saling berhubungan dalam ikatan untuk mencapai tujuan. Yang termasuk komponen belajar mengajar antara lain meliputi instruksional yang hendak dicapai, materi pelajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur tercapai atau tidaknya tujuan. Kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainnya. Keterkaitan ini dapat digambarkan dalam uraian berikut.
Dalam satu kali proses belajar mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan instruksional khusus yang akan dicapai. Setelah merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK), langkah berikutnya ialah menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan tersebut. Selanjutnya menentukan metode mengajar yang akan digunakan dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat diterima dan menjadi milik siswa. Kemudian menentukan alat peraga pelajaran yang dapat digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah yang terakhir adalah menentukan alat evaluasi yang dapat mengukur tercapai tidaknya tujuan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai feedback bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas belajar siswa.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa belajar mengajar merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain, dan salah satu diantaranya tidak dapat dilepaskan. Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu dan individu dengan lingkungannya, perubahan berarti bahwa seseorang setelah mengalami sesuatu proses belajar, akan mengalami tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moril yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggung jawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan yang mengajar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari.